Mobil Tahanan Kejati DKI Dialihfungsikan Jadi Pengantar Oksigen

Rabu, 07 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dalam pelayanan isi ulang dan pendistribusian oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit ibu kota.

Kerjasama ini berupa penyediaan kendaraan dinas untuk mendukung suplai tabung oksigen di rumah sakit yang menangani warga yang terpapar COVID-19. Perlu diketahui, armada yang dikerahkan berupa mobil barang bukti dan mobil tahanan milik Kejati.

Baca Juga

Kebutuhan Oksigen Medis Meningkat 4 Ribu Ton Per Hari

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali menyambut baik dukungan dari Kejati DKI. Mengingat suplai tabung oksigen sangat diperlukan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang melonjak drastis.

"Hari ini secara nyata kontribusi itu ditunjukkan dalam bentuk pemberian manfaat dari mobil-mobil yang dimiliki kejaksaan untuk bisa ikut serta mendistribusikan mengantar jemput dari tabung-tabung oksigen,” kata Marullah pada Rabu (7/7).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali (kanan) secara simbolis menyerahkan tabung oksigen kosong kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra untuk diangkut menggunakan armada Kejaksaan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7). Foto: MP/Asropih
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali (kanan) secara simbolis menyerahkan tabung oksigen kosong kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra untuk diangkut menggunakan armada Kejaksaan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7). Foto: MP/Asropih

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan, kontribusi penyediaan armada ini merupakan wujud dukungan terhadap bantuan kemanusiaan dalam penyelamatan warga yang sakit karena terpapar COVID-19..

“Terima kasih telah memberikan kami kesempatan ruang dan waktu untuk berkontribusi. Kami tidak punya apa-apa, sedikit mobil tahanan dan mobil barbuk yang ada di hadapan ini mau kami manfaatkan untuk berkontribusi untuk kepentingan kemanusiaan,” ungkap Agung.

Lebih lanjut, Agung menginstruksikan jajarannya di lima wilayah agar mendukung suplai tabung oksigen ke rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan.

Agung mempersilakan pihak rumah sakit maupun aparatur Pemkot setempat untuk langsung menghubungi Kejari di wilayah masing-masing jika membutuhkan armada suplai tabung oksigen.

“Tolong disertakan nomor hape Kejari, ini dibutuhkan terkait distribusi tabung oksigen, silakan dikontak. Bapak/Ibu bisa menggunakan untuk menghubungi kawan-kawan di Kejari," paparnya. (Asp)

Baca Juga

Polri Buka Hotline Pengaduan Harga dan Kelangkaan Obat dan Tabung Oksigen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan