Mobil Lexusnya Disebut Nunggak Pajak, Dedi Mulyadi Berdalih Masih Kendali Leasing
Rabu, 23 April 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat suara terkait status pajak mobil mewah miliknya Lexus LX600 yang menunggak pajak. Dedi menjelaskan Lexus LX600 berpelat B 2600 SME itu masih kredit.
Saat ini dia sedang mengurus pemindahan registrasi kendaraan bermotor. Dia tidak membantah jika sampai saat ini masih belum membayar pajak kendaraan meski telah lewat jatuh tempo.
“Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," kata Dedi dalam akun TikTok miliknya, dikutip Rabu (23/4).
Menurut Dedi, tak pantas sebagai Gubernur Jawa Barat menggunakan nomor Jakarta.
“Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," jelas Dedi.
Baca juga:
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Per Gram, Ingat! Transaksi Jual Kena Pajak
Dia memastikan segala tunggakan pajak akan dilunasi.
"Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat," jelas dia.
Dedi juga mengapresiasi kritikan dari netizen terhadap dia.
"Karena pemimpin harus memberikan contoh bagi seluruh rakyat, terima kasih mohon maaf atas keterlambatannya," jelasnya lagi.
Dedi Mulyadi menjadi sorotan lantaran mobil miliknya tercatat belum membayar pajak di tengah kebijakannya melakukan penghapusan pajak.
Mobil Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME milik Dedi tercatat menunggak pajak hingga Rp 41 juta. Pajak kendaraannya itu melewati jatuh tempo sejak 19 Januari 2025. (Knu)