MKD DPR Segera Tindaklanjuti Laporan Ijazah Palsu
Kamis, 28 Mei 2015 -
MerahPutih, Nasional-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menilai keterangan yang diberikan mantan staf anggota Dewan Denty Noviani Sari sudah cukup. Tapi, MKD belum bisa menarik kesimpulan.
"Sudah cukup, tapi belum bisa disimpulkan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, anggota DPR dari Fraksi PKS di DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut dia, keterangan Denty harus dikonfrontir dengan keterangan terlapor, Frans Agung Mulia Natamengala, anggota DPR dari Fraksi Hanura, yang tak lain mantan atasan Denty.
Sementara itu, Denty berharap MKD menindaklanjuti laporannya dan MKD memecat Frans dari DPR.
"Saya berharap dia (Frans) merasakan apa yang saya rasakan, diberhentikan dan saya mendapat pesangon," ujar Denty
Seperti diberitakan sebelumnya, Frans dilaporkan Denty lantaran menggunakan gelar Doktor yang diduga palsu pada kartu namanya. Selain itu, Frans dilaporkan karena melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memecat Denty tanpa alasan dan pesangon. (Mad)
Baca Juga:
Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya
Saksi Ijazah Palsu Bawa Bukti Amplop Cokelat
Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR