Minyak Goreng Langka, Politikus PKS Tuding Bagian Hulu Tidak Dibenahi
Senin, 07 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Harapan masyarakat agar kelangkaan minyak goreng segera berakhir nampaknya belum bisa terpenuhi. Apalagi, dikabarkan ada enam produsen minyak goreng yang berhenti produksi karena tidak mendapat pasokan CPO (crude palm oil).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto mendesak, pemerintah untuk hadir memastikan CPO DMO (domestic market obligation) untuk industri migor nasional mengalir dengan baik.
Baca Juga:
Kemendag Beberkan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
"Masalah utamanya kan di titik ini. Kalau produksi aman tentunya perlahan tapi pasti distribusi juga akan aman," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (7/3).
Anggota Komisi VII DPR ini juga meminta pemerintah membentuk lembaga pengelola CPO DMO minyak goreng untuk memastikan aliran CPO DMO ini lancar dan sehat.
"Termasuk, secara akurat perlu dipertimbangkan apakah angka DMO sebesar 20 persen dari kuota ekspor ini sudah memadai, pasca meletusnya perang Rusia-Ukraina," ujarnya.
Mulyanto juga meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk buka suara dan bertindak mengatur industri minyak goreng ini.
"Menteri Perindustrian kita ini terkesan pendiam soal minyak goreng. Padahal masyarakat sudah lama teriak-teriak," imbuhnya.

PKS mendesak, pemerintah sebagai sebuah tim yang utuh berkoordinasi secara intens dan komprehensif dari hulu hingga hilir, agar soal kelangkaan minyak goreng ini segera diselesaikan.
"Jangan berhenti pada kebijakan di bagian hilir, sementara bagian hulunya tidak dibenahi. Kelangkaan ini sudah lewat satu bulan, apalagi sebentar lagi kita segera akan memasuki bulan Ramadhan," tegas dia.
Pemerintah, lanjut Mulyanto, harus dapat memastikan agar aliran dari kuota DMO CPO yang dipatok pada harga sebesar Rp 9.300/kg berjalan efektif dan lancar mengalir masuk ke industri minyak goreng.
"Sehingga tingkat utilitas industri ini terjaga tetap normal. Ini sudah 6 produsen migor tutup. Jangan nunggu lebih banyak korban produsen lagi, dan kelangkaan migor semakin menggila," tandas politikus senior PKS ini.
Untuk diketahui terkait dengan kegiatan ekspor CPO, industri minyak goreng dapat dibagi menjadi tiga jenis: produsen yang terintegrasi (pasar ekspor sekaligus pasar domestik), produsen domestik (hanya pasar domestik) dan produsen ekspor (hanya pasar ekspor).
Produsen terintegrasi (ekspor-domestik) tidak menghadapi masalah terkait pasokan CPO DMO. Karena untuk produsen jenis ini, kuota CPO DMO-nya dapat diambil langsung dari dirinya sendiri, yakni dengan menyisihkan 20 persen dari kuota ekspor CPO-nya. Ini soal kantong kiri dan kantong kanan.
Yang bermasalah adalah produsen minyak goreng domestik. Bila tidak memiliki relasi bisnis dengan produsen ekspor akan kesulitan mendapat pasokan CPO DMO. Sebab sumber CPO DMO datangnya dari produsen ekspor ini. Produsen minyak goreng domestik ini tidak mengambil pasokan CPO dari pasar umum, karena produknya bisa tidak mengejar HET (harga eceran tertinggi).
Sementara itu produsen CPO ekspor, juga punya masalah. Mereka punya pekerjaan rumah tambahan, yakni harus menyalurkan CPO DMO sebanyak 20 persen dari kuota ekspornya ke produsen minyak goreng domestik, yang selama ini kewajiban tersebut tidak ada. (Pon)
Baca Juga:
Beberapa Kali Operasi Pasar, Harga Minyak Goreng di Solo Masih di Atas HET