Minyak Goreng Kemasan 2 Liter Dijual Rp 50 Ribu

Sabtu, 19 Maret 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pencabutan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng langsung dirasakan masyarakat, yang harus membeli minyak goreng dengan harga pasar.

Seorang ibu rumah tangga Erita menyampaikan minyak goreng kemasan merek Shania dan Fortune, di di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masing-masing dibanderol seharga Rp 49 ribu dan Rp 50 ribu untuk ukuran dua liter.

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Tembus Rp 24.000 Per Liter, Pedagang Eceran Tak Berani Kulak

"Kaget, tadi pagi beli di swalayan, harganya sudah naik jadi Rp 25 ribu per liter, padahal beberapa hari sebelumnya masih Rp 14 ribu per liter," kata Erita di Tanjungpinang.

Seorang penjual gorengan di pinggir jalan Herman menilai, kenaikan harga minyak goreng tersebut terlalu tinggi, sehingga sangat memberatkan baginya yang seorang pedagang kecil.

Ia dalam sehari sedikitnya membutuhkan 8 liter minyak goreng untuk berjualan aneka macam gorengan, artinya modal yang dibutuhkan sekarang sekitar Rp 200 ribu per hari, sementara sebelumnya hanya sekitar Rp 100 ribu per hari.

"Mau bagaimana lagi, kalau naikkan harga gorengan, takut pelanggan lari," ujar Herman.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar subsidi minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter dilakukan bersifat tertutup dengan diberikan kepada orang per orang agar lebih tepat sasaran.

Minyak Goreng. (Foto: Antara)
Minyak Goreng. (Foto: Antara)

"Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. 'By name by address', sehingga subsidinya tepat sasaran. Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran," kata Ketua Harian YLK Tulus Abadi.

Menurut dia, subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter berpotensi salah sasaran karena minyak murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu.

"Dan masyarakat menengah bawah akibatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng murah. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," katanya.

YLKI mendesak pemerintah untuk memerketat pengawasan terkait HET minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter agar tepat sasaran.

"Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng non premium yang harganya jauh lebih murah," katanya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerangkan, subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu dilakukan pada tingkat produsen. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kemudian menyubsidi selisih dari harga keekonomian agar minyak goreng.

Harga keekonomian minyak goreng curah saat ini sebesar Rp 18 ribu per liter, artinya pemerintah menyubsidi Rp 4 ribu rupiah setiap liternya. (*)

Baca Juga:

Mendag Lutfi Siapkan Strategi Keluarkan Banyak Merek Minyak Goreng

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan