Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun

Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026

MerahPutih.com - Platform Meta resmi mengikuti jejak X dan Bigo Live masuk dalam kategori patuh aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

"Hari ini kami cukup bersuka cita memberikan apresiasi kepada Meta," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/4).

Baca juga:

Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi

Batas Usia Facebook, Threads, dan Instagram Bukan Lagi 13 Tahun

Meutya mengungkapkan Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.

"Ini masalah kemauan, masalah iktikad dari platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia,” tuturnya, dilansir Antara.

Berdasarkan Panduan Komunitas pada platform media sosial milik Meta, platform Facebook, Instagram, dan Threads semula boleh diakses anak berusia 13 tahun ke atas.

Baca juga:

Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi

Namun, kini platform Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia hanya bisa diakses oleh pengguna 16 tahun ke atas sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Perubahan aturan itu mulai berlaku Kamis (9/4), dengan komitmen Meta untuk menonaktifkan akun-akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap.

Mengingat jumlah pengguna Facebook, Threads, dan Instagram di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta, pembaruan ini ditargetkan selesai pada Jumat (10/4) besok.

Baca juga:

Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

3 dari 8 Platform Besar Digital Masuk Kategori Patuh

PP Tunas mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026 dan menyasar delapan platform digital besar: Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

ingga Kamis (9/4), pukul 17.50 WIB, platform yang sudah sepenuhnya patuh adalah Meta (Threads, Instagram, Facebook), X, dan Bigo Live.

TikTok dan Roblox masih dikategorikan patuh sebagian, sementara Google sebagai pemilik YouTube dinilai belum menunjukkan iktikad baik untuk mematuhi aturan PP Tunas. (*)

Baca Artikel Asli