Mesir Penjarakan 30 Orang Pengunjuk Rasa, Ada Apa?
Jumat, 31 Juli 2015 -
MerahPutih Internasional - Beberapa waktu lalu pengadilan militer Mesir di Provinsi Assuit telah dijatuhi hukuman penjara pada 30 orang pengunjuk rasa.
Hal itu dikabarkan lantaran peran pengunjuk rasa tersebut dalam protes anti-pemerintah dan menyerbu sebuah kantor polisi, seperti yang dikutip dari presstv.
Usut punya usut pengadilan militer Mesir tersebut akan menjatuhkan hukuman penjara pada para pengunjuk rasa itu mulai dari 7-20 tahun kurungan penjara.
Sementara itu pengadilan Mesir sendiri telah menetapkan jika para terdakwa telah dinyatakan bersalah atas tindak kekerasan dan penyerbuan kantor polisi selama melakukan protes di jalanan Assuit.
Baca juga:
Al Qaeda Bunuh 6 Anggota Houthi di Yaman
Israel Terbukti Lakukan Kejahatan Perang
Pasukan Kurdi Menuduh Turki Serang Para Pejuang
Jeda Kemanusiaan, Koalisi Arab Saudi Tetap Luncurkan Serangan Udara