Mesir Penjarakan 30 Orang Pengunjuk Rasa, Ada Apa?
Ilustrasi Aksi Unjuk Rasa (Foto: Screenshot popularresistance)
MerahPutih Internasional - Beberapa waktu lalu pengadilan militer Mesir di Provinsi Assuit telah dijatuhi hukuman penjara pada 30 orang pengunjuk rasa.
Hal itu dikabarkan lantaran peran pengunjuk rasa tersebut dalam protes anti-pemerintah dan menyerbu sebuah kantor polisi, seperti yang dikutip dari presstv.
Usut punya usut pengadilan militer Mesir tersebut akan menjatuhkan hukuman penjara pada para pengunjuk rasa itu mulai dari 7-20 tahun kurungan penjara.
Sementara itu pengadilan Mesir sendiri telah menetapkan jika para terdakwa telah dinyatakan bersalah atas tindak kekerasan dan penyerbuan kantor polisi selama melakukan protes di jalanan Assuit.
Baca juga:
Al Qaeda Bunuh 6 Anggota Houthi di Yaman
Israel Terbukti Lakukan Kejahatan Perang
Pasukan Kurdi Menuduh Turki Serang Para Pejuang
Jeda Kemanusiaan, Koalisi Arab Saudi Tetap Luncurkan Serangan Udara
Bagikan
Berita Terkait
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Daftar Lengkap Kontestan 16 Besar dan Jadwal Terbaru Piala Afrika 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Resmi! Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Meluncur November 2025 di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Presiden Prabowo Disambut Presiden Sisi Saat Tiba di KTT Akhiri Perang di Gaza
Prabowo Tiba di Mesir, Siap Jadi Saksi Penandatanganan Perjanjian Penghentian Perang di Gaza
Presiden Prabowo Terbang ke Mesir, Diduga untuk Minta ‘Restu’ Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Diminta Bersiap