Menteri Sri Mulyani Ungkap Anggaran Kesehatan 2021 Alami Kenaikan Luar Biasa
Senin, 03 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Anggaran kesehatan alami kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 2021 sebesar Rp 291,4 triliun, dibandingkan dengan 2020 yang hanya Rp 172,3 triliun.
Anggaran meningkat dari tahun sebelum terutama untuk mengatasi pandemi COVID-19.
"Anggaran kesehatan betapa mengalami kenaikan yang luar biasa akibat COVID-19 ini," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantornya, Senin (3/1).
Baca Juga:
Penyelesaian Pemeratan Pembangunan Infrastruktur TIK Ditargetkan Tuntas 2024
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19 dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), BPJS dan juga untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Ini karena TKDD itu 66,49 persen untuk biaya operasi dari puskesmas yang dibayarkan oleh kami,” kata dia.
Penanganan kesehatan COVID-19 seperti klaim perawatan untuk 1,4 juta pasien virus corona yang harus dirawat senilai Rp 83,3 triliun, kemudian pengadaan 310,9 juta dosis vaksin COVID-19 yaitu sebesar Rp 33,2 triliun.
Baca Juga:
Karantina 5-7 Hari Disebut Cukup Jaring Pelaku Perjalanan Terpapar Omicron
Kemudian anggaran dialokasikan untuk tenaga kesehatan (nakes) pusat sebanyak 1,5 juta nakes Rp 10,3 triliun, dan nakes daerah sebanyak 646,5 ribu nakes sebesar Rp 6,8 triliun.
Sementara untuk penanganan kesehatan lainnya seperti, PBI JKN Rp 44,9 triliun untuk 94,0 juta jiwa atau rata-rata per bulan, dan bantuan korban JKN bagi peserta PBUP/BP kelas III Rp 2,4 triliun untuk 42,0 juta jiwa. (Asp)
Baca Juga:
Penerimaan Pajak Nasional 2021 Capai 1.277 Triliun, Tumbuh 19,2 Persen