Menteri Nadiem Makarim Dukung Langkah Pemda Liburkan Sekolah

Minggu, 15 Maret 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Dampak penyebaran COVID-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/3).

Baca Juga

UINSA Jalankan Perkuliahan Daring Cegah Corona

Nadiem menambahkan Kemendikbud siap untuk mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan, selain kebijkan liburkan sekolah. Hal itu demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode III tentang perubahan mekanisme dana BOS di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Kemendikbud/pri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode III tentang perubahan mekanisme dana BOS di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Kemendikbud/pri.

Mantan CEO Gojek ini mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta.

"Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa," katanya dilansir Antara

Kemendikbud mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar. Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru, di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal. Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.

Baca Juga

Anies Tegaskan Orang yang Positif Corona Bukan Aib

Sejumlah pemerintah daerah meliburkan sekolah selama 14 hari karena khawatir dengan penyebaran virus COVID-19. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan