Menteri ESDM Laporkan Kesepakatan Kontrak Freeport
Sabtu, 24 Januari 2015 -
MerahPutih Bisnis - Perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia sudah mencapai kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud terkait dengan renegosiasi kontrak dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS).
Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan beberapa nota kesepahaman tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Sabtu (24/1).
"Sudah tercapai beberapa kesepakatan dan ini mau dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Sudirman di Komplek Istana Negara.
Sudirman melanjutkan dalam renegosiasi kontrak tersebut pemerintah Republik Indonesia tetap berkeinginan meningkatkan jumlah bagi hasil. Dengan jumlah bagi hasil yang lebih besar tentu saja akan meningkatkan perolehan dana dalam Anggaan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jika jumlah pemasukan APBN semakin besar maka perolehan dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua juga semakin besar.
Dalam kesempatan tersebut Sudirman juga menambahkan bahwa PT. Freeport masih mempunyai peran penting bagi bangsa Indonesia. Sebab dengan keberadaan PT. Freeport di tanah air bisa menyerap ribuan tenaga kerja.
"Selebihnya soal pelibatan tenaga kerja setempat dan pelibatan bisnis, itu yang harus kita lakukan," tandas Sudirman.
Sebelumnya PT. Freeport menargetkan pembangunan smelter (pabrik pengelolaan dan pemurnian) dalam waktu 6 bulan kedepan. Untuk membangun smelter PT. Freeport akan menyewa lahan milik BUMN Pupuk Petrokimia Gresik seluas 80 hektar. Freeport akan menyewa lahan ini sekitar 20 sampai 30 tahun kedepan. Freeport tidak hanya membayar sewa atas lahan, namun, juga akan membayar dana kesungguhan atau commitment fee kepada pemerintah sebesar USD 130.000 atau setara Rp 1,6 miliar. (Bhd)
BACA JUGA:
Komentar Ello Soal Kisruh KPK-Polri
Karyowo Wibowo: Kasus Hukum yang Menimpa BW dan BG Persoalan Individu