Menteri ESDM Laporkan Kesepakatan Kontrak Freeport

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 24 Januari 2015
Menteri ESDM Laporkan Kesepakatan Kontrak Freeport

Foto: Antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia sudah mencapai kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud terkait dengan renegosiasi kontrak dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS). 

Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan beberapa nota kesepahaman tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Sabtu (24/1). 

"Sudah tercapai beberapa kesepakatan dan ini mau dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Sudirman di Komplek Istana Negara.

Sudirman melanjutkan dalam renegosiasi kontrak tersebut pemerintah Republik Indonesia tetap berkeinginan meningkatkan jumlah  bagi hasil. Dengan jumlah bagi hasil yang lebih besar tentu saja akan meningkatkan perolehan dana dalam Anggaan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jika jumlah pemasukan APBN semakin besar maka perolehan dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua juga semakin besar. 

Dalam kesempatan tersebut Sudirman juga menambahkan bahwa PT. Freeport masih mempunyai peran penting bagi bangsa Indonesia. Sebab dengan keberadaan PT. Freeport di tanah air bisa menyerap ribuan tenaga kerja. 

"Selebihnya soal pelibatan tenaga kerja setempat dan pelibatan bisnis, itu yang harus kita lakukan," tandas Sudirman. 

Sebelumnya PT. Freeport menargetkan pembangunan smelter (pabrik pengelolaan dan pemurnian) dalam waktu 6 bulan kedepan. Untuk membangun smelter PT. Freeport akan menyewa lahan milik BUMN Pupuk Petrokimia Gresik seluas 80 hektar. Freeport akan menyewa lahan ini sekitar 20 sampai 30 tahun kedepan. Freeport tidak hanya membayar sewa atas lahan, namun, juga akan membayar dana kesungguhan atau commitment fee kepada pemerintah sebesar USD 130.000 atau setara Rp 1,6 miliar. (Bhd)

 

BACA JUGA:

Komentar Ello Soal Kisruh KPK-Polri

Karyowo Wibowo: Kasus Hukum yang Menimpa BW dan BG Persoalan Individu

#Kontrak Karya #Tambang #Freeport #APBN Terancam #Departemen ESDM #Sudirman Said
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Indonesia
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indoensia telah memberi sinyal memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport dalam waktu dekat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indonesia
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Dengan asumsi harga komoditas yang tetap tinggi, diproyeksikan akan bisa melebihi USD 6 miliar per tahun atau hampir Rp 100 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Turut berbahagia dan mendoakan Presiden agar senantiasa diberikan keberkahan dan kesehatan, serta mendukung komitmen Prabowo untuk terus bekerja demi kesejahteraan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Indonesia
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Berita Foto
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Pengunjung memainkan mainan miniatur alat pertambangan saat pameran Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Bagikan