Menteri ESDM Laporkan Kesepakatan Kontrak Freeport

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 24 Januari 2015
Menteri ESDM Laporkan Kesepakatan Kontrak Freeport

Foto: Antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia sudah mencapai kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud terkait dengan renegosiasi kontrak dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS). 

Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan beberapa nota kesepahaman tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Sabtu (24/1). 

"Sudah tercapai beberapa kesepakatan dan ini mau dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Sudirman di Komplek Istana Negara.

Sudirman melanjutkan dalam renegosiasi kontrak tersebut pemerintah Republik Indonesia tetap berkeinginan meningkatkan jumlah  bagi hasil. Dengan jumlah bagi hasil yang lebih besar tentu saja akan meningkatkan perolehan dana dalam Anggaan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jika jumlah pemasukan APBN semakin besar maka perolehan dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua juga semakin besar. 

Dalam kesempatan tersebut Sudirman juga menambahkan bahwa PT. Freeport masih mempunyai peran penting bagi bangsa Indonesia. Sebab dengan keberadaan PT. Freeport di tanah air bisa menyerap ribuan tenaga kerja. 

"Selebihnya soal pelibatan tenaga kerja setempat dan pelibatan bisnis, itu yang harus kita lakukan," tandas Sudirman. 

Sebelumnya PT. Freeport menargetkan pembangunan smelter (pabrik pengelolaan dan pemurnian) dalam waktu 6 bulan kedepan. Untuk membangun smelter PT. Freeport akan menyewa lahan milik BUMN Pupuk Petrokimia Gresik seluas 80 hektar. Freeport akan menyewa lahan ini sekitar 20 sampai 30 tahun kedepan. Freeport tidak hanya membayar sewa atas lahan, namun, juga akan membayar dana kesungguhan atau commitment fee kepada pemerintah sebesar USD 130.000 atau setara Rp 1,6 miliar. (Bhd)

 

BACA JUGA:

Komentar Ello Soal Kisruh KPK-Polri

Karyowo Wibowo: Kasus Hukum yang Menimpa BW dan BG Persoalan Individu

#Kontrak Karya #Tambang #Freeport #APBN Terancam #Departemen ESDM #Sudirman Said
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Bagikan