Menteri Eko Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Dana Desa

Kamis, 24 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo berjanji akan menindak tegas pihaknya jika ditemukan menyelewengkan Dana Desa.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada satuan tugas (Satgas), jika mendapati hal demikian.

"Kita minta semua pihak untuk sama-sama mengawal. Kalau ada indikasi penyelewengan Dana Desa laporkan ke Satgas Dana Desa di 1500040," kata Eko di Jakarta, Kamis (24/8).

Eko mengatakan, Dana Desa merupakan program yang baru sehingga diperkirakan kemungkinan akan ada masalah seperti penyelewengan dana dan lainnya.

"Ada kasus-kasus korupsi, kuncinya, ya, kita tangani, laporkan ke Satgas Dana Desa," kata dia.

Selain itu, jika ada kepala desa yang tidak mengetahui tentang penggunaan Dana Desa dan ada upaya kriminalisasi dari kelompok-kelompok tertentu, segera melapor kepada pihak Satgas Dana Desa ke 1500040.

"Satgas Dana Desa dalam waktu 2x24 jam akan melakukan pendampingan. Mari kita sama-sama kawal Dana Desa supaya tidak ada desa-desa tertinggal di Indonesia," katanya.

Terlebih lagi, menurut Eko, dunia internasional mengakui bahwa Dana Desa telah mampu membangun lebih dari 66 ribu km jalan desa, membangun lebih dari 10 ribu sarana air bersih, paud, polindes, pasar desa, dan lain-lainnya.

"Jadi, program ini harusnya jalan. Pasti persoalan ada, kita kawal sama-sama kita awasi sama-sama," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan