MerahPutih.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengajukan kebutuhan anggaran tahun 2027, salah satunya diprioritaskan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah sebanyak 2 juta unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, prioritas berikutnya, lanjutnya, yakni rumah susun sebesar Rp36,94 triliun untuk 50.500 unit atau 421 tower.
"Ini juga saya banyak sekali mendapatkan aspirasi dari berbagai kalangan untuk rumah susun ini jadi kami ajukan," katanya.
Kemudian prioritas selanjutnya Rumah Khusus sebesar Rp 8 triliun untuk 23.410 unit, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp 519,5 miliar untuk 375 hektare atau di 25 lokasi, dan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sebesar Rp 155,82 miliar untuk 10.550 unit."
Ia mengatakan, dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp 106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan Pagu Indikatif sebesar Rp 9,91 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp 96,09 triliun untuk mencapai target tersebut.
Program BSPS adalah dukungan dana dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang meningkatkan kualitas atau pembangunan rumah baru dengan berswadaya dan berasaskan gotong-royong.
Program BSPS untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya. Tata kelola program ini juga diperkuat oleh sistem Pemilihan toko/penyedia bahan bangunan dilakukan oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025. Peningkatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
"Selain peningkatan kuota, pelaksanaan BSPS juga didukung oleh proses digitalisasi mulai dari tahap pengusulan, penetapan penerima, hingga monitoring pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.