MerahPutih.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Wakil Menteri Imipas Silmy Karim segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saran saya ke beliau, ikuti prosesnya. Kan kita enggak tahu pengembangan seperti apa, lebih bagus segera di-clear-kan,” kata Agus, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/6).
Baca juga:
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Imbauan Dukung Proses Hukum
Menteri Agus juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Dia meminta Silmy dan pihak lain yang terkait untuk bersikap kooperatif.
“Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan,” Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
KPK Buru Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
KPK saat ini tengah memburu Silmy Karim. Pencarian tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Operasi senyap itu diduga terkait tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Baca juga:
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Selain Ronald, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain serta menyita barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam bentuk valuta asing, dan emas.
Setelah melakukan penindakan di Jakarta, tim KPK lalu bergerak ke Bali dan Jawa Barat untuk mengembangkan kasus. (Pon)