Menlu Tegas Menolak Tukar Tahanan
Sabtu, 07 Maret 2015 -
MerahPutih Internasional - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengaku telah menyampaikan penolakan pemerintah Indonesia mengenai pertukarana tahanan via telepon kepada Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop. (Baca: Presiden Tolak Tawaran Pertukaran Tahanan Australia)
“Tepatnya tanggal tiga Maret, pada pukul 10 malam waktu Selandia baru, sebelum saya terbang kembali ke Jakarta dari kunker di Selandia Baru. Pada kesempatan itu langsung saya sampaikan bahwa kita tidak memiliki dasar hukum yang memungkinkan Indonesia melakukan permintaan pertukaran tahanan,” kata Menlu saat ditemui di kantor Kemenlu Jakarta Pusat, Jumat (6/3).
Seperti dikutip dari setkab, Menlu Australia sebelumnya menawarkan pertukaran tahanan untuk menyelamatkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari hukuman mati, dengan tiga WNI yang ditahan di Australia dengan kasus sama. (Baca: TNI dan BIN Siap Amankan Eksekusi Mati Duo Bali Nine)
Ketiga WNI yang saat ini sedang ditahan di Australia itu adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. “Mereka ditangkap karena membawa 390 kg narkotika jenias heroin di dekat Port Macquarie, Australia,” jelas Retno.