Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menlu Beberkan Kendala Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Andika Pratama - Sabtu, 21 Agustus 2021

MerahPutih.com - Rencana pelaksanaan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan sempat mengalami kendala. Akibat perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa proses dan rencana evakuasi sempat mengalami sejumlah perubahan akibat perkembangan situasi.

Baca Juga

Menlu Sebut Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan Merupakan Kewajiban Kemanusiaan

Salah satunya yakni rencana armada yang akan digunakan untuk melakukan evakuasi tersebut. Awalnya evakuasi direncanakan dilakukan menggunakan pesawat sipil.

"Namun demikian, di tengah jalan rencana tersebut harus kita sesuaikan karena kondisi lapangan yang berubah,” ujar Retno kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Adapun usai adanya koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan bahwa upaya evakuasi tersebut dilakukan menggunakan pesawat militer. Proses evakuasi sendiri berlangsung pada 18 Agustus pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

Di mana pesawat evakuasi TNI Angkatan Udara berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Kabul. Dengan rute Jakarta-Aceh-Kolombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Dari awal perencanaan, pesawat dirancang untuk bermalam di Islamabad. Mengingat penerbangan dari kota tersebut ke Ibu Kota Afghanistan, Kabul, terbilang sangat pendek yakni maksimal satu jam.

Dengan pertimbangan karena kesempatan mendarat yang tak pasti, sehingga kapanpun izin mendarat didapatkan, pesawat dapat langsung berangkat dari Islamabad.

WNI yang dievakuasi dari Afganistan menuruni tangga pesawat TNI AU setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
WNI yang dievakuasi dari Afganistan menuruni tangga pesawat TNI AU setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Dalam proses evaluasi ini dalam banyak hal proses harus dilakukan secara paralel, bukan one after another. Oleh karena itu, begitu pesawat lepas landas dari Bandara Halim, Pemerintah melanjutkan mengurus semua perizinan yang masih tersisa.

"Termasuk izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” papar Retno.

Izin lintas udara pun dapat diperoleh. Lalu, pesawat mendarat di Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat. Sementara koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin mendarat pesawat di Bandara Hamid Kurzai, Kabul.

Izin yang telah didapatkan itu memberikan kesempatan bagi pesawat TNI AU untuk mendarat pada 19 Agustus pagi sekitar pukul 4.10. Namun, izin itu ditarik kembali dan ditunda lantaran adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif.

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah,” ujar Menlu.

Dia pun menjelaskan bahwa situasi baru tersebut mengharuskan pihaknya untuk kembali mengurus izin yang baru. Sembari mengurus proses evakuasi itu sendiri nantinya.

Pesawat pun diputuskan untuk tetap menunggu di Islamabad selama proses tersebut yang berlangsung dari 18 hingga 20 Agustus.

20 Agustus dini hari pun pihaknya memperoleh informasi bahwa izin mendarat yang baru telah diperoleh, dan tim evakuasi segera melakukan persiapan.

Pesawat TNI AU pun berangkat menuju Kabul pada 20 Agustus sekitar pukul 4.10 waktu setempat dan tiba di Kabul pada pukul 5.17. Rencana awal, pesawat hanya berhenti selama 30 menit. Namun kembali terjadi dinamika, sehingga pesawat berada di Bandara Kabul selama kurang lebih 2 jam.

Retno juga menjelaskan alasan ikut mengevakuasi 7 WNA, 5 WNA merupakan warga negara Filiphina yang dititipkan pemerintah Filipina. Adapula dua warga Afghanisgan yang juga suami pegawai dan staf KBRI.

Menurut Retno, mengevakuasi WNA ini bukan kali pertama dilakukan, karena ini merupakan bagian dari kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan pemerintah Indonesia.

"Bantuan membawa WNA dalam misi evakuasi bukan pertama dilakukan, ini merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan," ucap Retno. (Knu)

Baca Juga

PKS Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Baca Artikel Asli