Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan
Selasa, 14 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, soal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Menkeu Purbaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengalihkan anggaran MBG, asalkan penyerapan dananya maksimal. Jika anggaran tersebut minim tersera, maka akan diperberat oleh bunganya.
"Malah bagus kalau bisa. Tapi kalau nggak bisa ngabisin, uangnya di mana? Dianggurin aja? kan saya bayar bunga. Jadi kita dorong supaya nggak bisa. Malah itu tujuan kita," ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mengaku senang, jika anggaran MBG bisa terserap dengan baik.
"Didorong supaya saya nggak bisa ngambil anggarannya, karena anggarannya habis," ucap dia.
Baca juga:
Komentar Menkeu Purbaya Kinerja `1 Tahun Ekonomi Pemerintah Prabowo, Ada Perbaikan Konsumsi Warga
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sebelumnya menegaskan, jika program MBG tidak bisa dialihkan oleh kementerian mana pun.
Zulhas menilai, MBG merupakan program unggulan yang digaungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Program utama Bapak Presiden. Tidak mungkin dialihkan-alihkan. Itu program sangat penting dan menjadi program utama," ujar Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW PAN Jawa Tengah.
Baca juga:
2 Pemuda Lumajang Berhasil Olah Limbah MBG Jadi Produk Ramah Lingkungan, Buka Lapangan Kerja Baru
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah melaporkan pengembalian dana MBG sebesar Rp 70 triliun kepada Prabowo, karena tidak mampu menyerap seluruh anggaran besar tahun ini.
"Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun, ditambah dana standby Rp 100 triliun. Dari total tersebut, Rp 99 triliun berhasil terserap, sementara Rp 70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini," ucapnya. (Asp)