Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai 'Nakal' DJP, Komisi XI DPR: Langkah Ini Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga terlibat praktik penerimaan uang panas.

Langkah tegas itu menuai apresiasi dari Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan. Menurut legislator yang akrab disapa Tomkur itu, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.

“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tomkur di Jakarta, Jumat (10/10).

Baca juga:

Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan, yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Ia juga mendorong agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat potensi penerimaan pajak nasional yang sangat besar setiap tahunnya.

“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Baca juga:

Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap 26 pegawai DJP tersebut merupakan hasil temuan dari Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan