Menkes Minta KPK Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19

Kamis, 11 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah akan membeli sebanyak 426 juta dosis vaksin untuk menangani COVID-19.

Mantan bankir itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal pembelian vaksin tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga

12 Ribu Lebih Personel Polri Segera Diberikan Pelatihan Jadi Vaksinator

"Kita program vaksinasi targetnya adalah memberikan vaksin ke 181,5 juta rakyat Indonesia usia di atas 18 tahun. Jadi butuh 363 juta vaksin, masing-masing butuh dua dosis. Kalau ditambah 15% cadangan ada 426 juta dosis vaksin," kata Menkes di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).

Budi menjelaskan, jika harga satu vaksin senilai USD 10, maka untuk pembelian 426 juta vaksin pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar USD 4,3 juta.

"Jadi bisa kebayang kalau harga vaksinnya rata-rata, biar gampang hitungnya USD 10, itu 426 juta dosis, itu 4,3 billion US kira-kira uang yang akan nanti dikeluarkan untuk membeli vaksin sejumah ini," ujarnya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai Apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer COVID-19 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9-2-2021). (ANTARA/Syaiful Hakim)
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai Apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer COVID-19 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9-2-2021). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Untuk itu, kata Budi, pihaknya meminta KPK untuk mengawal pengadaan vaksin tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri akan memberikan rekomendasi kepada jajaran di Kemenkes dan lembaga terkait.

"Ketua (KPK Firli) bilang jangan sampai kita membiarkan mereka masuk jurang, kalau bisa kita bantu kasih tahu, di sini pager-pagernya supaya jangan sampai masuk jurang itu," kata Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Firli menyatakan pihaknya siap membantu dan mengawal pengadaan vaksin. Jenderal bintang tiga ini memastikan, pengawalan dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

"KPK juga akan melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah terkait dengan pandemi COVID-19. KPK hadir di dalam program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Firli. (Pon)

Baca Juga

Pemprov DKI Serahkan Kasus Vaksin Selebgram Helena Lim ke Polisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan