Menhub Tidak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Turun
Jumat, 08 November 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan membahas penurunan harga tiket pesawat domestik dengan Kementerian Perhubungan, salah satu upaya mendorong pariwisata di Indonesia.
Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat akan tetap ada atau tidak dibubarkan, meski pimpinan satgas saat pembentukan, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah tidak lagi menjabat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebutkan, pemerintah terus berupaya menurunkan harga tiket pesawat agar lebih terjangkau bagi masyarakat dan mendorong peningkatan mobilitas serta aksesibilitas transportasi udara.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tengah berkoordinasi untuk melakukan pembahasan terhadap bagaimana upaya pemerintah membuat harga tiket menjadi lebih murah.
Baca juga:
Ijeck Minta Kemenhub Tekan Harga Tiket Pesawat dan Angka Kecelakaan
"Mengenai tiket (pesawat), tiket ini pemerintah itu sangat mendengar aspirasi masyarakat," katanya.
Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengupayakan agar harga tiket pesawat bisa turun.
"Kami harus mengkaji dulu, untuk jaminan (turunnya harga tiket), kami harus lihat dulu seluruh aspek, seluruh permasalahan yang ada yang menyebabkan harga tiket ini menjadi mahal," tuturnya.
Soal jaminan, Menhub mengaku harus melihat pada kondisi yang real, dan terjadi pada saat ini sehingga bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk harga tiket menjadi lebih murah.
"Tapi yang perlu kami garis bawahi bahwa pemerintah itu mendengar dan Pemerintah berupaya melakukan segala cara agar keinginan masyarakat mendapatkan tiket yang lebih murah bisa dipenuhi," katanya. (*)