Mengukur Keberanian DPRD Menginterplasi Anies di Polemik IMB Reklamasi
Senin, 24 Juni 2019 -
MerahPutih.com - Langkah Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi berpotensi memicu perlawanan dari DPRD DKI Jakarta. Namun, pertanyaannya berani kah fraksi DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi (meminta keterangan) kepada Anies atas kebijakan pemberian IMB tersebut.
"Apakah rencana interpelasi akan berjalan mulus? Seberapa rencana itu akan mendapatkan dukungan masyarakat? Benarkah IMB yang diterbitkan gubernur DKI ilegal? Seberapa serius dampak lingkungan atas kebijakan penerbitan IMB ini?" kata Pengamat Politik Lucius Karus, kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).

Pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen ini juga mempertanyakan sikap partai pendukung yang terlihat belum bersikap. "Selain PKS, apakah Gerindra, PAN dan PD akan ikut serta menolak hak interpelasi?" tanya Lucius.
BACA JUGA: Anies Kembali Salahkan Ahok
Sementara itu, Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, keberadaan Anies sebagai gubernur DKI pada awalnya diharapkan pihak antireklamasi untuk menghentikan reklamasi. Sebab, pada masa kampanye Pilkada 2017, Anies sangat vokal menyuarakan penolakan reklamasi.

"Oleh publik, yang terbayang bukan ditunda pulau-pulau yang sudah didirikan bangunan, tetapi sesungguhnya pulau-pulau itu dibongkar. Itu yang kebayang oleh kami. Itu menurut saya, Anies berjanji terlalu ideal, jadi publik menangkap di atas ekspektasi," ujar Ray.
BACA JUGA: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Anies Cabut IMB Pulau Reklamasi
Ray mengingatkan Anies supaya berhati-hati membuat kebijakan. Sebab, kebijakan akan dicermati semua orang termasuk pihak-pihak yang tidak senang terhadap kepemimpinannya.
"Sehingga, akan menunggu terus Anies kapan salah langkahnya. Oleh karena itu, Anies akan mendapatkan kesulitan untuk konsolidasi terhadap dirinya," tutup dia. (Knu)