Mengapa Pemerintah Hindia Belanda Mengenalkan Istilah Pribumi?

Rabu, 18 Oktober 2017 - Yudi Anugrah Nugroho

PRIBUMI kembali mengudara. Frasa ‘pribumi’ selalu seksi, bukan hanya di jaman Hindia Belanda dan Orba namun juga di era gubernur baru Jakarta. Di laman daring Kamus Besar Bahasa Indonesia, pribumi berpadanan dengan Inlander merupakan sebutan ejekan bagi penduduk asli di Indonesia oleh orang Belanda pada masa penjajahan Belanda.

Inlander, sejajar maknanya dengan native dalam bahasa Iggris dan bumiputra dalam bahasa Melayu. Pada pasal 163 Indische Staatsregeling (IS), penduduk Indonesia terbagi dalam tiga golongan: Eropa ( termasuk Belanda); Timur asing (Cina, Arab, India); Inlander (pribumi). Jumlah ketiga kategori ini tahun 1800, seperti ditulis dalam buku Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia, orang Eropa berjumlah sekira 4.000 jiwa; 100.000 orang Cina; dan 9.000 jiwa orang Arab.

Memeriksa sebutan Inlander, dalam konteks historis-kolonial, tentu akan lebih mudah dengan melihat dari sudut lawan katanya. Antonim dari Inlander adalah Buitenlander atau orang asing. Dalam konteks Hindia Belanda, pihak disebut asing adalah pendatang dari kawasan Asia lain. Kosakata tersebut dalam hukum Hindia Belanda menjadi Vreemde Oosterlingen atau Timur Asing.

Dalam sejarah, Inlander versus Timur Asing diadu tergantung kepentingan politik. Nalar kolonial inilah, catat Muhidin M Dahlan di laman muhidindahlan.radiobuku.com, membuat Inlander atau pribumi menjadi bulan-bulanan stigma. Demikian pula sebaliknya, orang-orang Timur Asing, terutama peranakan Tionghoa, habis-habisan diperas untuk mendapatkan ‘privelese’.

“Sia-sia mencari istilah Barat Asing atau Vreemde Westerlingen, baik dalam kosakata hukum maupun kosakata apapun dalam Hindia Belanda. Sebab Barat umumnya, terutama Belanda, bukan orang asing,” tulis Daniel Dhakidae dalam Cendekiawan dan Kekuasaan dalam negara Orde Baru.

Mengapa Belanda mengenalkan wacana Inlander? Sebab ini berkaitan dengan kekuasaan. Jaringan birokrasi Hindia Belanda berasal dari Belanda, sehingga mengecualikan ‘orang Belanda’ dari dua kategori; Inlander alias pribumi dan Buitenlander atau orang asing.

“Orang Belanda bukan Inlander, dan orang Belanda bukan Buitenlander. Sebab orang Belanda adalah penguasa atau Gezaghebber. Dan penguasa tidak berada dalam kedua kategori itu,” tulis Dhakidae.(*) Achmad Sentot

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan