MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa sepanjang 2026 telah dilakukan penutupan terhadap 122 program studi (prodi) di Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk menghapus jurusan tertentu, melainkan bagian dari transformasi dan pengembangan program studi yang diusulkan oleh perguruan tinggi.
Pernyataan itu disampaikan Brian dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).
Penutupan Prodi Berdasarkan Usulan PTN dan PTS
Brian menjelaskan bahwa seluruh penutupan program studi dilakukan berdasarkan usulan dari badan penyelenggara perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS,
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.
Menurutnya, sebagian besar penutupan tersebut berkaitan dengan perubahan nama maupun substansi program studi agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Baca juga:
2.432 Peserta Lolos SNBP UNS, Jurusan Manajemen Paling Banyak Diminati
Jurusan Berubah Menjadi Lebih Atraktif
Brian mencontohkan sejumlah program studi yang mengalami transformasi. Salah satunya adalah program studi matematika yang dikembangkan menjadi aktuaria karena dinilai memiliki prospek yang lebih spesifik terhadap kebutuhan industri.
"Jadi beberapa ada yang karena mahasiswanya berkurang, atau mereka ingin mengganti menjadi program studi yang lebih atraktif, seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," ujar Brian.
Ia sekaligus meluruskan anggapan bahwa Kemendiktisaintek akan melakukan penutupan program studi secara masif untuk menyesuaikan kebutuhan industri masa depan.
"Terkait dengan isu yang kemudian berkembang bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi akan melakukan penutupan program studi untuk penyesuaian dengan industri yang akan berkembang di masa depan, kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami," tambahnya.
Baca juga:
Mendiktisaintek: 99% Kecurangan Ujian SNBT 2026 Terjadi di Jurusan Kedokteran
Fokus Pengembangan, Bukan Penghapusan Program Studi
Lebih lanjut, Brian menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan kementerian adalah pembinaan dan pengembangan program studi, bukan penutupan dalam arti menghilangkan bidang keilmuan tertentu.
Menurutnya, evaluasi program studi secara berkala oleh PTN maupun PTS menjadi bagian dari upaya menjaga relevansi pendidikan tinggi terhadap perkembangan zaman.
"Jadi yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi. Kenapa? karena sesungguhnya program studi itu tidak ditutup, tetapi lebih kepada substansinya, misalnya yang sebelumnya jurusan teknik elektro begitu ya, kemudian sekarang berkembang menjadi AI atau machine learning atau robotics," ujarnya.
Baca juga:
Tren Baru SNBT 2026, 10 Prodi PTN Terfavorit Justru Didominasi Jurusan Vokasi
Brian menjelaskan bahwa kebijakan penutupan program studi yang berlaku saat ini hanya merujuk pada dua ketentuan, yakni berdasarkan usulan perguruan tinggi atau sebagai konsekuensi dari sanksi pelanggaran berat.
Sekali lagi, kami sampaikan alih alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching, dengan kebutuhan industri,
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.
Penyesuaian Kurikulum Jadi Kunci Relevansi Pendidikan Tinggi
Mendiktisaintek kembali menegaskan bahwa transformasi program studi lebih berfokus pada pembaruan substansi pembelajaran agar selaras dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
"Tetapi bukan atau tidak dengan cara menutup program studi, tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan. Termasuk prodi pendidikan betul itu. Jadi seluruh prodi seperti itu," pungkasnya. (Pon)