Mendagri Usulkan Forum Kerukunan Umat Beragama
Kamis, 15 Oktober 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Peristiwa pembakaran gereja di Aceh Singkil membuat beberapa pihak prihatin. Di tengah kemajemukan dan pluralitas, kekerasan berlatar agama terus saja terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun mengusulkan adanya forum kerukunan umat beragama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hingga kecamatan.
“Kecamatan merupakan wilayah terdepan sebagai koordinator pemerintah desa/Kelurahan. Seandainya camat beserta mitranya Danramil dan Kapolsek memiliki kepekaan dan kemampuan deteksi dini yang baik, maka akan mampu mencegah terjadinya konflik seperti yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya ke sejumlah media, Kamis (15/10).
Tjahjo mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, camat perlu mengadakan koordinasi dengan TNI dan Polri, termasuk lurah dan kepala desa. Camat juga perlu menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan berbagai lapisan masyarakat.
“Seharusnya terbangun interaksi yang kuat antara pemda dan masyarakatnya agar tidak terjadi salah pengertian atau miskomunikasi yang bisa menimbulkan konflik,” kata Tjahjo seperti dilansir Setkab. Ia juga berjanji akan segera mengedarkan surat kepada seluruh camat terkait hal ini.
BACA JUGA: