Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat

Selasa, 23 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat mengeluarkan 11 arahan yang harus diperhatikan kepala daerah dan dipatuhi, termasuk soal gaya hidup kepala daerah dan keluarganya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau pamer kekayaan (flexing) di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

"Jangan flexing, menampilkan kemewahan, It's not the time, lewat waktunya. Enggak ada guna juga menunjukkan itu," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9).

Perilaku kepala daerah yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, kata ia, hanya akan memicu kecemburuan sosial dan keresahan.

Baca juga:

Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Untuk itu, kepala daerah diingatkan untuk menjaga sikap, komunikasi, dan gaya hidup agar tidak menimbulkan kemarahan publik.

Tito juga meminta kepala daerah untuk tanggap terhadap dinamika sosial, keamanan, dan ketertiban umum.

Gejolak yang terjadi di masyarakat, seringkali dipicu oleh arogansi dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah.

Ia juga menekankan kepada kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk tidak membuat kegiatan mewah yang terkesan pemborosan.

"Saya sampaikan, buat acara-acara jangan terlalu kelihatan pemborosan kemewahan. Laksanakan sederhana lebih banyak kegiatan-kegiatan yang menyentuh pada masyarakat kecil. Santunan yatim piatu, membantu bedah rumah masyarakat yang tidak mampu, kemudian memberikan bantuan kepada pangan sembako, misalnya gerakan pasar murah, menyentuh rakyat-rakyat kecil," ujarnya.

Analis politik Universitas Diponegoro (Undip) Yoga Putra Prameswari menilai, arahan tersebut tepat.

Menurutnya, banyak kasus yang menunjukkan kepala daerah justru memperkeruh keadaan, mulai dari pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan hingga kebijakan Bupati Pati Sadewo, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

“Hal ini memperlihatkan arogansi dan komunikasi kepala daerah yang buruk, sehingga memantik protes warga. Arahan Mendagri untuk tidak pamer kekayaan juga penting agar kepala daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” kata Yoga.

Ia mengungkapkan, perilaku arogan biasanya banyak muncul dari kepala daerah baru.

"Mereka cenderung ingin menunjukkan otoritas dengan cara-cara yang menyerupai orang kaya baru yang gemar pamer," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan