Menaker: PPKM Darurat Jangan Jadi Kesempatan Perusahaan PHK Pegawai
Kamis, 08 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Kebijakan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dianggap menggangu perekonomian lantaran adanya pembatasan dan penutupan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan kepada semua pihak agar PPKM Darurat ini tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan.
Baca Juga
103 Perusahaan di Jakarta Disegel karena Langgar PPKM Darurat
"Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh," kata Ida dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (7/7).
Alumnus IAIN Sunan Ampel ini pun meminta kepada pengusaha maupun pekerja memahami situasi saat ini dengan bijaksana.
"Solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh maupun serikat pekerja/serikat buruh," kata Ida.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, selain dialog bipartit di perusahaan, dialog di tingkat tripartit juga menjadi penting.
Berkaitan hal ini, mengingat karakteristik daerah berbeda-beda, Ida Fauziyah mengimbau agar dalam mencari solusi konkrit untuk kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Pemerintah daerah perlu melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan (lembaga kerja sama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya.
"Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan persoalan," tutup Ida. (Knu)
Baca Juga
Anak Buah Anies Beberkan 3 Pelanggaran PT Equity Life Indonesia saat PPKM Darurat