Menag Yaqut Minta Pembagian Zakat Fitrah tidak Timbulkan Bencana

Senin, 03 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta panitia zakat fitrah di musala atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat.

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik (penerima zakat) berdesakan," kata Gus Yaqut dalam keteranganya, Senin (3/5)

Baca Juga

Potensi Zakat Fitrah Kota Bandung Ditaksir Rp60 Miliar

Jajaran Kemenag, lanjut Yaqut, juga akan memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Ini untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat).

"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," kata Gus Yaqut.

Selain berbicara terkait pengumpulan zakat, ia juga menyampaikan kebijakan terkait pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri. Untuk mencegah penularan COVID-19, menurut Menag, tidak perlu dilakukan takbiran keliling.

Takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala setempat dengan memperhatikan protokol kesehatan atau dilaksanakan secara virtual. Sementara, salat Idul Fitri diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah dengan zona hijau atau kuning.

"Kebijakan ini sudah kami tuangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H," ungkap Gus Yaqut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sela kunjungan dinas di Surabaya, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Willy Irawan)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sela kunjungan dinas di Surabaya, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Willy Irawan)

Selanjutnya, ia berharap kebijakan ini dapat menjadi panduan bagi perangkat daerah dan aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila mana ada pelanggaran protokol kesehatan.

Kebijakan ini hanya akan jadi macan kertas bila mana tidak ada penegakkan di lapangan.

"Karenanya kami berharap kerja sama pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran," ujar Menag.

Menag Yaqut juga meminta seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing.

“Khususnya untuk memantau protokol kesehatan pada setiap kegiatan peribadatan yang dilakukan umat," katanya. (Knu)

Baca Juga

Menag Yaqut Instruksikan Anak Buahnya Perketat Prokes di Rumah Ibadah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan