Megawati Perintahkan Kadernya Tak Ikut Retret, PDIP Dinilai Masih Ingin Diperhitungkan Dalam Konstelasi Kekuasaan
Jumat, 21 Februari 2025 -
Merahputih.com - Langkah Ketua Umum DPP DPIP, Megawati Soekarnoputri memerintahkan kepala daerah yang berasal dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah dinilai sebagai bentuk eksistensi PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.
"Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini," kata Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina dikutip Antara, Jumat (21/2).
Sebagai gambaran, jumlah kepala daerah yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2), mencapai 961 orang. Sementara itu kepala daerah dari PDIP yang mengikuti arahan Megawati di sekolah partai, Rabu (19/2), mencapai 177 orang.
Baca juga:
Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Tunda Retret ke Magelang
Caroline mengatakan jumlah kepala daerah yang banyak dari partai berlambang banteng moncong putih itu dapat meningkatkan kekuatan partai itu apabila respons publik terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah saat ini melemah.
"Artinya, ini menjadi semacam investasi politik ke depan untuk menunjukkan eksistensi PDIP," ujarnya.
Baca juga:
Kader PDIP Diminta Tak Ikut Retret, Gubernur Jabar: Kepala Daerah Harus Patuh Keputusan Pemerintah
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).