Mediasi Gugatan Ijazah Palsu PN Solo Deadlock, Penggugat Ngotot Jokowi Perlihatkan Surat Tanda Tamat Belajar

Kamis, 01 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SIDANG mediasi perdana gugatan perdata kasus dugaan ijazah palsu SMAN 6 Solo Jokowi dan ijazah UGM di Pengadilan Negeri (PN) Solo berakhir deadlock, Rabu (30/4).

Sidang mediasi dilanjutkan pada 7 Mei 2025. Penggugat ngotot agar Jokowi datang dalam mediasi dan menunjukkan ijazah aslinya. Pihak mediator dalam sidang ini ialah pihak nonhakim PN Solo, yakni Profesor Adi Sulistiyono guru besar UNS.
Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, mengatakan penggugat Muhammad Taufiq menginginkan ijazah Jokowi ditunjukkan secara terbuka kepada masyarakat. Ia menolak permintaan tersebut. “Penggugat (Taufiq) menuntut. Namun, kami tim kuasa hukum Jokowi secara tegas menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut (tunjukkan ijazah asli Jokowi),” ujar Irfan
Ia mengatakan penggugat memiliki legal standing untuk mengajukan tuntutan hak terkait dengan persoalan yang saat ini disengketakan. Alasan lain tak menunjukkan ijazah tersebut, kata dia, ialah setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya.

Baca juga:

Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polresta Surakarta, Kasus Ijazah Palsu

“Dalam Universal Declaration of Human Rights, disebutkan tidak seorang pun boleh diganggu urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya atau hubungan surat-menyuratnya dengan sewenang-wenang,” kata dia. Dia menegaskan mediasi ini menimbulkan dampak merugikan terhadap kepentingan kliennya, Jokowi.
Penggugat Muhammad Taufiq, mengaku kecewa atas karena Jokowi tidak hadir dan dari pihak kuasa hukum tak bisa menunjukkan ijazah aslinya. “Jadi belum ada titik temu (mediasi). Tak ada iktikad baik secara prinsipil dia (Jokowi) harusnya hadir, kecuali ke luar negeri dan sakit. Justru pak Jokowi bikin laporan ke Polda Metro Jakarta,” kata Taufiq.
Ia menambahkan kesimpulan mediasi pihaknya sampaikan resume 23 lembar dan disimpulkan jadi satu lembar. Ia menyebut sebagai mantan presiden pejabat publik melihat ijazah aslinya harus seperti ini.
“Tidak ada sejarahnya mantan presiden dipersoalkan ijazahnya, berarti kan ada sesuatu lain yang terjadi pada Jokowi. Jadi kami perlu tahu,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Serahkan Bukti, Jokowi Tunjukkan Semua Ijazahnya di Polda Metro

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan