MerahPutih.com - Maulana Suryadi yang berprofesi sebagai juru parkir menjadi korban tewas akibat kerusuhan massa depan Gedung DPR/MPR pada 25 September 2019 lalu. Ia meninggal dunia diduga karena tindak kekerasan aparat keamanan.
Namun polisi menegaskan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Maulana. Orang tua korban bahkan sudah melihat langsung jasad anaknya dan tak mendapati hal itu.
Baca Juga
"Ibu kandung almarhum atas nama Maspupah datang ke Rumah Sakit Polri melihat jenazah anaknya untuk dibawa pulang. Ibu kandung melihat sendiri jenazah anaknya, dan melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan apapun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11).
Ibu kandung korban, lanjut polisi enggan jasad anaknya diautopsi. Kemudian sang ibu juga menyebut kalau anaknya memang ada riwayat md ibu kandung tidak mau di outopsi karena memang anaknya mempunyai riwayat sesak napas.
"Kemudian ibu kandung tidak mau di autopsi karena memang anaknya mempunyai riwayat sesak napas. Ada pernyataan di tandatangani di atas meterai 6000," ujar Argo.
Baca Juga
Demo Mahasiswa Makan Banyak Korban, Ombdusman Sindir Kerja Polri Kurang Cerdas
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edi Purnomo pun memastikan pada jasad korban memang tak nampk adanya tanda kekerasan. Tapi, tidak dirinci hasil pemeriksaannya.
Hanya dia memastikan hasil pemeriksaan jasad korban diduga karena sesak nafas. Hasil visumnya telah diberikan ke penyidik.
"Tidak ada (tanda kekerasan pada tubuh korban). Iya (karena sesak nafas). Hasil visumnya sudah sama penyidik," kata Edi.
Edi menambahkan surat pernyataan terkait penyebab kematian korban ditulis sendiri oleh pihak keluarga lalu ditandatangani oleh Maspupah. Dirinya tak tahu soal isu adanya pemberian amplop berisi uang sebesar Rp10 juta ke pihak keluarga guna mengurus jenazah.
Baca Juga
"Itu kan pernyataannya dia bikin sendiri kok, pernyataannya yang bikin anaknya yang perempuan, karena katanya ibunya enggak bisa nulis, sudah ditandatangani (ibunya) kok. Saya enggak tahu (soal amplop itu)," ujar Edi. (Knu)