Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Masuk Gereja Katedral Wajib Sudah Divaksin dan Tertutup bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Zulfikar Sy - Selasa, 24 Agustus 2021

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah memutuskan penurunan tingkat PPKM di Jakarta yang semula berada di Level 4 menjadi 3. Keputusan tersebut berimbas pada pelonggaran kegiatan di beberapa tempat, salah satunya tempat ibadah.

Gereja Katedral Jakarta memutuskan untuk menggelar kegiatan misa secara tatap muka mulai Rabu (25/8) besok.

"Misa harian mulai pukul 18.00 WIB dan selanjutnya berjalan seperti biasa," kata Humas Gereja Katedral Susyana Suwadie dalam keterangannya, Selasa (24/8).

Baca Juga:

Jakarta PPKM Level 3, STRP atau Surat Perusahaan Masih Diberlakukan Saat Naik KRL

Gereja Katedral telah mengeluarkan jadwal misa untuk para jemaatnya, meliputi misa harian yang dimulai Senin-Jumat. Kemudian, misa lansia di Sabtu sore pukul 16.00 WIB.

Dilanjutkan dengan Minggu pagi pukul 09.00 WIB untuk misa anak-anak dan keluarganya. Serta Minggu sore pukul 17.00 untuk kegiatan misa dewasa.

Susyana lantas menyebut pihaknya telah menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat untuk jemaatnya yang hendak beribadah.

Suasana perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Gereja Katedral Jakarta pada Kamis (13/5/2021). (ANTARA/HO/Humas Gereja Katedral)
Suasana perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Gereja Katedral Jakarta pada Kamis (13/5/2021). (ANTARA/HO/Humas Gereja Katedral)

Yakni hanya memperbolehkan jemaat dengan usia di atas 12 sampai 60 tahun, dengan kondisi telah menerima vaksin COVID-19.

"Harus sudah menerima vaksin COVID-19 dua kali," terangnya.

Selain itu, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) melalui hasil penegasan bersama Bapa Uskup dan Kuria KAJ melalui SK Nomor 462/3.5.1.2/2021 juga telah mengizinkan paroki wilayah Jabodetabek untuk menggelar misa tatap muka.

Dengan jadwal misa harian offline dimulai Selasa (24/8).

Baca Juga:

Penurunan Level PPKM Jawa-Bali Dinilai Momentum Bangkitkan Ekonomi

Sementara untuk misa offline dan PPK misa online diselenggarakan mulai Minggu (29/8).

Lalu, untuk misa lansia dan anak atau remaja masih disesuaikan berdasar diskresi atau penegasan bersama yang matang.

Sedangkan untuk pelayanan sakramen seperti baptis bayi dapat diselenggarakan dengan penuh hati-hati. (Knu)

Baca Juga:

Desakan Hentikan PPKM Digaungkan Partai Pendukung Jokowi

Baca Artikel Asli