Masjid Jami Cikini Pernah Ingin Direbut Gereja

Kamis, 25 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Masjid Jami Cikini Al Ma'mur yang berlokasi di Jalan Raden Saleh 30, Cikini, Jakarta, pernah ingin direbut Dewan Gereja Indonesia (DGI) sebanyak dua kali.

"Dari dulu mau direbut, terjadi lagi di zaman Wiyogo (mantan Gubernur DKI)," ujar Sekertaris Masjid Jami' Cikini Al Ma'mur Bagia Sugiana kepada Merahputih.com di Cikini, Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut penuturan Bagia, DGI yang mengatasnamakan Yayasan Ratu Emma milik Koningen Emma Stichin yang saat ini menjadi Rumah Sakit Cikini, pada tahun 1923, ingin memindahkan masjid peninggalan Raden Saleh ini ke Taman Vios Land di Cisadane. Hal ini karena mendapat dukungan dari pemerintah kolonial Belanda.

Perebutan kedua pada saat Wiyogo Atmodarminto memimpin DKI Jakarta. Tanah wakaf masjid Jami' Cikini disengketakan lantaran tidak mempunyai sertifikat.

Menariknya, tanah masjid Cikini dan RS. Cikini sama-sama peninggalan Raden Saleh. Bahkan, Raden Saleh pernah membuat istana kecil di komplek RS. Cikini.

Setelah menikah dengan istri kedua yang merupakan keturuan dari Kerajaan Mataram, Raden Saleh pindah ke Bogor hingga mati. Tanah bekas kediamannya dijual ke Yayasan Ratu Emma sedangkan tanah yang menjadi masjid Jami' Cikini saat itu hanya diwakafkan begitu saja.

"Awalnya dulu surau pada tahun 1840, lalu menjadi masjid dari tahun 1923," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

Masjid Riyadussolihin Peninggalan Sunan Kalijaga, Benarkah?

Benarkah Masjid Jami Al Istiqomah Dibangun Hanya Semalam?

Masjid Hidayatullah Habiskan Rp100 Juta untuk Kegiatan Ramadan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan