Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi
Kamis, 22 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengungkapkan situasi darurat konstitusi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi karena DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton mengatakan dalam rapat Baleg kemarin, PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Baleg dan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Pilkada.
"Nah, hari ini, kami dalam paripurna ini juga tidak sependapat dengan revisi UU itu, selain cacat secara prosedur, juga cacat secara materi atau substansi," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Mantan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini menyinggung ancaman terhadap demokrasi jika DPR memaksakan kehendak.
"Nah, kalau ini dipaksakan, ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah konstitusi yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah," ujarnya.
Baca juga:
Sambil Berguyon, Cing Abdel dan Arie Kriting Ikut Unjuk Rasa di DPR RI
Oleh karena itu, Masinton mengajak masyarakat untuk turun aksi menentang tindakan DPR.
"Itu aksinya rakyat secara patriotik yang memperjuangkan tegaknya konstitusi tegaknya demokrasi dan kebebasan. Kita tahu kemarin dalam rapat pembahasan Baleg ada brimob diturunkan," ujar Masinton.
"Kalau hari ini kekuasaan memaksakan pendapatnya, maka rakyat lah yang akan menjadi benteng," tegas Masinton.
Selain itu, Masinton menduga adanya intimidasi untuk memuluskan langkah DPR merevisi UU Pilkada.
"Itu mencoba mengintimidasi (kehadiran Brimob). Saya ngga tahu biar Komisi III yang menanyakan kepada Kapolri. Itu perintah siapa?" ucap Masinton.
Masinton mengutuk keras kehadiran Brimob saat rapat Baleg DPR, kemarin. "Pernah ngga rapat-rapat di DPR ini, Brimob dengan perlengkapan senjata lengkap. Itu adalah intimidasi dan jadi kita berada dalam situasi yang tidak normal," pungkasnya. (Pon)