Masih Temui Kendala, ERP Ditargetkan Beroperasi 2021
Selasa, 22 Oktober 2019 -
Merahputih.com - Pemprov DKI menargetkan penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar dapat dioperasikan pada 2021.
"Setelah itu baru masuk lelang. Kita harapkan tahun depan sudah lelang. Kita bakal kejar di 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (22/10).
Baca Juga:
Perluasan Ganjil Genap Cetak Rekor, 1 Juta Warga Beralih ke Transportasi Umum
Program tersebut direncanakan diterapkan pada 2020. Namun, saat ini masih dilakukan pengkajian ulang sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Agung, yang menganggap ada sejumlah prinsip dalam program ERP yang bertentangan dengan UU.
"Lagi dikaji. Jadi, karena masih dikaji, tunggu tim yang sedang mengkaji itu bekerja," jelas Syafrin.
Syafrin berharap tahun depan di bulan Maret atau triwulan pertama 2020 kajian penerapan jalan berbayar sudah selesai sesuai pendapat hukum atau legal opinion Kejaksaan Agung. "Dokumen ERP yang ada sekarang harus dikaji ulang," katanya.

Pemprov DKI sebenarnya sudah melelang proyek ERP di 2019. Namun, lelang dibatalkan lantaran mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.
Dokumen harus disesuaikan dengan regulasi yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) No.97/2012, tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
"Jadi di dalam undang-undang 22, pp 32, dan pp 97, itu untuk ERP itu skemanya retribusi. Nah, ke depan yang akan kita laksanakan. Berbeda dengan proses sebelumnya, karena tarif layanan," kata dia.
Baca Juga:
Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan
"Konstruksi hukumnya, itu dulu yang kita dudukkan semua dalam konstruksi hukum yang tepat termasuk di dalamnya, dokumen dikaji ulang secara teknis, skema penerimaan bayarannya bukan lagi tarif layanan tapi retribusi," pungkasnya.
Penerapan ERP adalah kebijakan yang menyusul program pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil genap. "Pola ganjil genap kita harapkan lebih baik, tetapi perlu dipahami ganjil genap adalah kebijakan antara, dan tahun depan kita masuk ERP," tutupnya. (Asp)