MerahPutih.com - Penertiban parkir liar kembali digelar di kawasan elit Jakarta Selatan, meliputi Jalan Wolter Monginsidi, Senopati, Gunawarman, dan Suryo.
Petugas gabungan dari Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya (TNI-Polri) melaksanakan operasi pada Sabtu (27/6) malam hingga Minggu (28/6) dini hari. Mobil-mobil yang kedapatan parkir liar di kawasan itu langsung diderek.
Baca juga:
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Empat Mobil Kena Sanksi
Operasi dimulai dengan patroli berjalan kaki. Petugas memberikan imbauan kepada pengendara, pemilik usaha, pengunjung, hingga petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun trotoar.
Setelah diberi toleransi 10 menit, kendaraan yang tetap melanggar langsung ditindak. Dalam operasi tersebut, empat mobil ditindak: dua kendaraan diderek dan dua lainnya dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP).
"Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Minggu (28/6).
Operasi Rutin Sabtu-Minggu
Setelah patroli berjalan kaki, pengawasan dilanjutkan dengan kendaraan patroli untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran. Budi menambahkan, operasi serupa akan digelar rutin, terutama pada malam Sabtu dan Minggu, sementara hari lainnya tetap dilakukan pengawasan berkala.
Baca juga:
Dishub DKI mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan. Selain melanggar aturan, parkir liar mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas, dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Kami ingin masyarakat sadar bahwa jalan bukanlah tempat parkir. Mari bersama menjaga kelancaran lalu lintas," tandas Budi. (Asp)