Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Masih Jadi Menteri Jokowi, Wapres Sebut Tidak Perlu Bentuk Tim Transisi Pemerintahan

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 April 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca juga:

Tanggapan Anies Disindir Prabowo Soal Tawa yang Berat saat Kalah di Pilpres

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak perlu ada tim transisi ke pemerintahan baru yang akan dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya kira pemerintahan Pak Prabowo ini melanjutkan pemerintahan Pak Jokowi tentu tidak perlu lagi ada transisi," ujar Wapres usai menghadiri usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/4).

Wapres menuturkan, Prabowo yang saat ini masih menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) juga sering menghadiri rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, Ma'ruf Amin menganggap tak perlu ada tim transisi.

"Artinya, perpindahannya itu secara otomatis di beberapa sidang kabinet kebetulan Pak Prabowo ikut sehingga menurut saya tidak perlu ada tim transisi," kata Wapres dikutip Antara.

Penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, sejalan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)

Baca juga:

Pasca Ditetetapkan Jadi Presiden Terpilih, PKS Ingin Segera Bertemu Prabowo

Baca Artikel Asli