Masih Dianggap Aib, Kini Masyarakat Disabilitas di Sampang Sulit Dapatkan Dokumen Resmi
Sabtu, 02 Oktober 2021 -
BEBERAPA orang beranggapan memiliki suatu kekurangan memalukan. Begitu juga yang dialami oleh Fadhilah. Perempuan 26 tahun ini merupakan seorang penyandang disabilitas fisik.
Fadilah yang berasal dari desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang ini tidak berani untuk keluar rumah bahkan untuk bertemu orang lain. Sehari-harinya perempuan yang akrab disapa Dilah ini hanya berdiam diri di rumah dan hanya berinteraksi dengan keluarganya.
Seperti yang dikutip Kamibijak dari maduraindepth.com, Murti (45) sang ibu dari Dilah mengatakan dulu Dilah sering mendapatkan ejekan yang dilontarkan oleh teman-temannya saat ia di luar rumah.
Baca Juga :
Kemensos Nyatakan Pemenuhan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas Rendah
Hingga kini, Dilah belum memiliki akta kelahiran dan KTP elektronik. Ia hanya tercatat di Kartu Keluarga (KK) saja. Namun, Murti sudah melakukan cara agar Dilah ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sampang untuk perekaman KTP elektronik. Namun ajakan Murti ditolak oleh Dilah karena ia masih takut untuk bertemu orang banyak.
Sang ibu ingin Dilah segera memiliki dokumen kependudukan resmi agar haknya dapat terpenuhi seperti layaknya warga pada umumnya. “Sampai pernah bertanya ke perangkat desa soal perekaman KTP elektronik. Kata petugasnya harus perekaman KTP di Sampang, karena desa belum ada fasilitasnya,” tutur Murti.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Zainal Muttaqin, ia mengakui bahwa sebagian masyarakat di Madura masih menganggap disabilitas, khususnya disabilitas mental, sebagai aib yang harus disembunyikan. Hal itu yang menyulitkan petugas saat hendak melakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas.
Sedangkan menurut Munawi selaku Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang mengaku mengalami kendala mendata karena akses jalan dan transportasi.
Menanggapi keluhan tentang pendataan, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sampang Edi Subinto mengaku sudah meluncurkan program ‘Rela Berkorban’ (Reaksi Layanan Adminduk Bersama Kelompok ODGJ Rentan Bencana atau Non Bencana). Program tersebut adalah pelayanan jemput dari rumah ke rumah kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas dan korban bencana. (nmi)
Baca Juga :
Kemensos: Kegiatan HUT LPDS Ke-33 Hilangkan Stigma Negatif Kaum Disabilitas