KPU Tampung Desakan Jadikan Difabel Petugas KPPS Pilkada

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Juli 2024
KPU Tampung Desakan Jadikan Difabel Petugas KPPS Pilkada

Komisi Pemilihan Umum. (ANTARA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan hak penyandang disabilitas dalam kontestasi politik. Sebab, PPDI menyoroti ketiadaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) dengan disabilitas pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum PPDI, Norman Yulian mengatakan, rendahnya kelompok disabilitas dalam gelaran pemilu 2024 lalu perlu diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU. Apalagi, lanjut dia, pada 27 November KPU akan menyelenggarakan Pilkada Serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

"PPDI mendorong KPU untuk membuat regulasi yang mengatur setidaknya terdapat satu orang petugas KPPS dengan disabilitas di setiap desa/kelurahan guna memberdayakan penyandang disabilitas yang memahami kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas dari berbagai ragam disabilitas dalam upaya pemenuhan hak-haknya," ujar Norman dalam Konferensi Pers 'Layanan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Pemilu Akses 2024' di Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Baca juga:

Petakan Cuaca Buruk di Pilkada Serentak, KPU RI Gandeng BMKG

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin akan menampung masukan PPDI guna memenuhi hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pilkada.

"Kami sudah menyiapkan hal-hal yang sifatnya mendukung upaya pemilu akses misalnya ketentuan dalam pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar ramah disabilitas," ujar Afif.

Menurut Afifuddin, KPU juga akan menyediakan tamplate braille di setiap bilik TPS guna membantu penyandang disabilitas tuna netra dapat menggunakan hak politik dengan mudah.

"Kami pastikan mendukung pemilu yang akses bagi teman-teman penyandang disabilitas. Kami menerima semua masukan sekaligus mendukung semua upaya pemenuhan hak disabilitas, termasuk menjadikan pemilu ramah disabilitas," tutupnya. (Asp)

#KPU #Difabel #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan