Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Masih Banyak Masker Tak Ber-SNI yang Dijual dengan Harga Mahal

Zulfikar Sy - Rabu, 04 Maret 2020

MerahPutih.com - Aparat Polda Metro Jaya menyidak toko-toko penjual masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Polisi turun langsung mengecek peredaran masker di pasar dipimpin Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan dan Diresnarkoba Kombes Herry Heryawam.

Mayoritas penjual masker di pasar itu mengaku menjual masker seharga Rp200 hingga Rp250 ribu per dus. Selain menanyakan harga, polisi juga mengecek masker yang dijual di sana, apakah memenuhi standar atau tidak.

Baca Juga:

600 Ribu Masker Ilegal Berbahaya Untuk Corona Diproduksi di Tangerang

Ternyata, ada salah satu toko yang menjual masker yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Tidak ada penyaring antivirus di masker tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan, masih banyak masker tidak berstandar SNI beredar dan dijual di pasaran.

"Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari dinkes. Ini nanti dari tim akan menyelidiki karena kita kemarin sudah membongkar satu pabrik pembuatan yang ini (masker ilegal)," ungkap Yusri.

Ekspos kasus penggerebekan pabrik masker di kawasan  Cilincing Jakarta Utara,  pada Jumat (28/2/2020). ANTARA/FIanda Rassat
Ekspos kasus penggerebekan pabrik masker di kawasan Cilincing Jakarta Utara, pada Jumat (28/2/2020). ANTARA/FIanda Rassat

Yusri kemudian memberikan sampel masker yang dijual dari di pasar itu. Masker itu ternyata tidak memiliki antivirus seperti masker yang berstandar SNI.

"Fungsinya ini tidak ada, ini cuma dua lapis aja fungsinya hanya untuk hilangkan debu saja. Tetapi untuk masker bedah yang ada itu, ada antivirus dit engah-tengah ini yang berlaku sampai tiga jam itu yang paling rendah," kata Yusri.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Penimbunan Masker oleh Sebuah Perusahaan Cargo di Jakarta Barat

Menurut Yusri, polisi telah mengeluarkan surat edaran pada kelompok pedagang di beberapa pasar di Jakarta. Salah satu poin pentingnya meminta pedagang hanya memberi jatah lima kotak untuk seorang pembeli masker.

Sedangkan Diresnarkoba Kombes Herry Heryawam meminta pedagang kompak menjaga stabilitas harga dengan menolak produk tidak terstandardisasi.

“Dulu tidak pernah ada yang seperti ini (produk tanpa standard) kan? Harusnya pedagang di sini kompak, apalagi jika sales (pemasok) memasang harga mahal,” kata Herry. (Knu)

Baca Juga:

Habis Akibat Corona, Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Merapi Sulit Dapat Masker

Baca Artikel Asli