MerahPutih.com - Permasalahan hukum terkait jual beli lahan eks Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa Nomor 1, Jakarta Barat diklaim telah sepenuhnya selesai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membangun RS bertaraf internasional di lokasi RS Sumber Waras itu. Pembangunan di lahan itu rencananya mulai dikerjakan pada Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, tidak ada lagi permasalahan untuk melakukan pembangunan di lahan seluas 3,6 hektare tersebut.
Yang tidak banyak diketahui yaitu berkaitan dengan Rumah Sakit Sumber Waras. Alhamdulillah Rumah Sakit Sumber Waras yang kurang lebih 14 tahun tidak terselesaikan juga akhirnya selesai,
kata Pramono di Jakarta, Selasa (30/6).
Baca juga:
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI bakal segera memulai pembangunan RS di lahan tersebut. Rencananya, pihaknya akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Agustus 2026.
Mudah-mudahan pada bulan Agustus ini akan dilakukan groundbreaking, karena ini akan menjadi rumah sakit internasional,
katanya.
Pembelian eks lahan RS Sumber Waras itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Alhasil, temuan itu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan. Namun, KPK telah menghentikan kasus itu pada 2023. (Asp).