MerahPutih.com - Tercatat ada sebanyak 4,6 juta kendaraan yang keluar-masuk Jakarta selama masa larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah, periode 6-17 Mei 2021.
Sebanyak 2.496.593 kendaraan keluar ibu kota. Rinciannya melalui gerbang tol utama sebanyak 1.002.791 kendaraan dan melalui jalan arteri ada 1.493.802 kendaraan.
Sedangkan yang masuk ke DKI berjumlah 2.154.564 kendaraan, lewat gerbang tol utama sebanyak 1.010.812 kendaraan dan melalui jalan arteri ada 1.143.752 kendaraan.
Baca Juga:
Bandung Jadikan Kosan Mahasiswa Yang Kosong Tempat Isolasi Pemudik
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat kendaraan yang diminta putar balik dari jumlah tersebut. Hal itu dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk keluar masuk Jakarta pada masa larangan mudik.
Jumlah kendaraan yang diputar balik oleh petugas jaga di pos penyekatan sebanyak 10.308 kendaraan. Angka itu didapati berdasarkan pengecekan yang dilakukan pada 8 titik check point, dan 2 lokasi penyekatan.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik pada 8 check point di Kalideres, Joglo, Lampiri, Panasonic, Perintis Kemerdekaan, Kolong FO Cakung - Cilincing, Pasar Jumat, Budi Luhur adalah 236 kendaraan," jelas Syafrin.
Kemudian di pos penyekatan jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan non-tol Kedung Waringin mencapai 10.072 kendaraan. (Asp)
Baca Juga:
Pengetatan Mudik Berakhir, Level Operasional Bandara Dinaikkan