Kejaksaan Peru mulai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Alan Garcia atas dugaan menerima suap oleh perusahaan pengembang asal Brazil, Odebrecht SA. Demikian pernyataan seorang sumber di kantor Kejaksaan Agung.
Kejaksaan sedang menyelidiki apakah Garcia terlibat dalam kemungkinan suap oleh perusahaan itu, dalam upaya memenangi kontrak senilai US$400 juta (sekitar Rp5,3 triliun) untuk pembangunan jalur transportasi metro di Lima saat periode kedua kepemimpinannya.
Belum ada komentar dari perwakilan Alan Garcia, namun ia sebelumnya telah menyatakan bantahan bahwa ia terlibat dalam dugaan suap oleh Odebrecht di Peru. Ia mengatakan dirinya merasa "malu" bahwa pemerintahannya kemungkinan diisi oleh pejabat-pejabat yang korup.
"Jika kejaksaan menganggapnya sebagai hal yang patut, saya menyambut baik adanya investigasi dan saya akan memenuhi panggilan untuk bekerja sama," kata Garcia melalui Twitter.
Cuitannya itu muncul setelah surat kabar harian setempat, El Comercio, melaporkan pada Jumat (31/3) bahwa Garcia sedang berada dalam penyelidikan.
Sumber: ANTARA