Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejaksaan Terkait kasus Korupsi Kilang Minyak

Selasa, 06 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Selasa (6/5). Dia berstatus saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

"Hadir sejak pukul 09.00 pagi tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/5).

Baca juga:

Seluruh Harga BBM di SPBU Milik Pertamina dan Swasta Turun

Meski begitu, Harli mengatakan belum bisa membeberkan materi perkara yang melibatkan Nicke dalam pemeriksaan kali ini.

“Belum ada informasi lebih lanjut, penyidik yang lebih paham,” ujarnya.

Nicke Widyawati adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina selama enam tahun pada 2018 sampai 2024.

Baca juga:

Mimpi Megawati Kandas, Popsivo ke Grand Final Tumbangkan Pertamina Enduro 3-0

Pertamina Lakukan Pembaruan, Harga BBM Non Subsidi Pertamax dan Dex Series Turun Mulai 1 Mei

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu eks direktur utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).

Tersangka lainnya, yakni Agus Purwono (AP), Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan