Mantan Dirut Pertamina Dicecar Penyidik Soal Kebijakannya ketika Korupsi Tata Kelola Minyak Terjadi
Rabu, 07 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Selasa (6/5).
"Terkait apa hal-hal yang digali oleh penyidik dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai direktur utama di holding," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/5).
Harli mengatakan penyidik menggali terkait bagaimana kepatuhan Pertamina terhadap pemenuhan kebutuhan minyak domestik.
"Artinya, pemanfaatan produksi dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri. Nah, sejauh mana komitmen itu? Nah, itu juga," jelasnya.
Baca juga:
Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejaksaan Terkait kasus Korupsi Kilang Minyak
Materi pemeriksaan lainnya tentang upaya optimasi perusahaan yang dipimpin Nicke terkait pembuatan optimasi hilir.
"Termasuk kepatuhan terhadap kontrak yang dilakukan, pengawasan dari monitoring, mitigasi yang dilakukan oleh holding kepada subholding, tentu ini dari direksi," imbuhnya.
Harli menyebut pemeriksaan juga berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan rencana kerja anggaran perusahaan yang dilakukan holding kepada subholding.
"Jadi seputaran itu yang digali oleh penyidik terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai direktur utama," tuturnya.
Baca juga:
Puluhan pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Nicke dalam pemeriksaan kemarin. Harli tidak menjawab saat ditanya apakah kasus tersebut akan merembet ke jajaran direksi lainnya.
"Penyidik pada saat ini akan fokus terhadap pengumpulan bukti-bukti dalam rangka pemenuhan unsur," sebutnya.
Sebagai informasi, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. (Knu)