Mangkir dari Bareskrim, Denny Indrayana Malah di Istana
Jumat, 06 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mangkir dari panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Melalui kuasa hukumnya, Heru Widodo, pihaknya meminta jadwal ulang.
"Karena hari ini ada kegiatan lain, kami menghadap penyidik menyampaikan permohonan untuk jadwal ulang," kata Heru, di kantor Bareskrim Polri, Jumat (6/3). (Baca juga: Denny Indrayana Dibela Politisi PKS)
Surat permohonan tersebut, kata Heru, diterima penyidik Bareskrim Joko Purwanto. Heru menyatakan, pada prinsipnya payment gateway siap diklarifikasi Denny. (Baca: Bareskrim Polri Tunggu Denny Indrayana)
Sementara itu, menurut informasi, Denny Indrayana tengah berada di Istana Negara. Padahal, siang ini, hingga pukul 15.00 WIB, Bareskrim menunggu alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut. Laporan Polisi kepada Kabaresmrim resmi masuk pada 24 Februari 2015. Laporan bertipe A itu terkait dugaan tindak pidana korupsi payment gateway, saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. (mad)