Mahfud Sebut Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Banyak Kejanggalan

Rabu, 13 Juli 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kasus penembakan terjadi antar-anggota polisi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, kasus penembakan antaranggota propam di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut banyak kejanggalan.



"Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri, yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dikutip dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Rabu (13/7).

Baca Juga:

Tim Khusus Kapolri untuk Bongkar Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Mulai Bergerak

Menurut Mahfud, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Apalagi, lanjut dia, dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai dengan hasil berbagai lembaga survei.


"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang," kata Mahfud.

Mahfud juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.



"Kemenko Polhukam akan mengawalnya. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," ujar anggota Kabinet yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji itu.

Baca Juga:

Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Sementara itu, Polri telah memastikan Irjen Ferdy Sambo masih bertugas sebagai Kadiv Propam di tengah kasus penembakan Bharada E dan Brigadir J. Brigadir J merupakan sopir pribadi istrinya, sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri ini terjadi di rumah Kadiv Propam) di kompleks Polri Duren Tiga No 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pekan lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Polri Beri Pendampingan Psikolog kepada Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan