Mahfud MD jadi Plt MenPAN-RB

Jumat, 15 Juli 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini akan mengisi posisi Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7)

Baca Juga

Mahfud Sebut Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Banyak Kejanggalan

"Posisi Menpan-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini di Jakarta, Jumat (15/7).

Faldo berharap kinerja KemenPAN RB tidak terhambat meskipun dipimpin oleh seorang Plt.

"Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt, Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," ungkap Faldo.

Baca Juga

Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama untuk Menpan RB

"Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Proses seperti ini biasa, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," sambungnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim selepas meninggalnya Tjahjo Kumolo hingga 15 Juli 2022. Penunjukkan Tito berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Sebelum Tito, Mahfud MD juga pernah ditunjuk sebagai Menpan RB ad-interim menggantikan sementara Tjahjo saat sakit. (*)

Baca Juga

Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud Minta ACT Diproses Hukum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan