Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona

Kamis, 23 April 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Tiga mahasiswa dicokok Polresta Malang Kota karena melakukan aksi vandalisme mencoret-coret dinding milik orang lain dengan nada provokasi di masa pandemi corona atau covid-19. Aksi ketiganya itu dilakukan di 6 lokasi.

"Penanganan kasus aksi vandalisme oleh 3 mahasiswa di Malang dipersangkakan telah melakukan aksi pengrusakan properti milik orang lain atau coret-coret dinding dengan kata-kata berbau provokatif di 6 tempat kejadian perkara," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Rabu (22/4).

Baca Juga:

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Mereka Akan Menyesal

Ketiganya punya peran berbeda-beda. Pertama, MAA (20) berperan sebagai inisiator, membeli Pylox dan melakukan pencoretan. Kemudian SRA (20) berperan sebagai sebagai inisiator dan melakukan pencoretan.

Mabes Polri benarkan tiga mahasiswa diitangkap terkait aksi vandalisme
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Sedangkan AFF (22) mengawasi saat kedua rekannya melakukan kegiatan pencoretan.

"Saat ini 3 tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 20 April 2020 di rutan Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur," kata dia.

Berdasarkan keterangan para pelaku, motif mereka melakukan hal ini adalah karena tidak terima dengan kaum kapitalis dan sengaja memprovokasi masyarakat untuk melawan kaum kapitalis.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga pelaku, diantaranya 3 buah handphone, 2 sket tulisan terbuat dari karton dengan tulisan tegalrejo melawan Kapitalis, 1 buah pilox warna hitam dan dokumentasi tulisan provokatif.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan UU No. 1 Tahun 2006 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15 serta Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

"Tiga tersangka memiliki motif merasa tidak terima dan memprovokasi masyarakat untuk melawan terhadap kaum kapitalis yang dirasa merugikan masyarakat," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan