Mahasiswa Difasilitasi Diskusi RKUHP, Menristekdikti: Jangan Seenaknya Sendiri
Minggu, 29 September 2019 -
Merahputih.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan memfasilitasi diskusi membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Semarang, Jawa Tengah pada 2 Oktober 2019.
"Tanggal 2 Oktober 2019 ada kupas tuntas tentang RKUHP yang diselenggarakan di semarang untuk perguruan tinggi se-Jawa Tengah," ujar Menteri Ristekdikti, Mohamad Nasir di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/9).
Baca Juga:
Ancam Pecat Dosen & Rektor Dukung Mahasiswa Demo, Menristekdikti Layak di-DO
Di momen itu, Nasir mengajak mahasiswa untuk berdiskusi dan mencurahkan pandangan dan masukannya dalam forum tersebut.
"Harapannya mahasiswa bisa berdiskusi dengan bebas, jangan seenaknya sendiri," tegas Nasir.
Dengan diskusi itu, diharapkan mahasiswa dapat menyalurkan aspirasinya secara tertib dan tidak menimbulkan tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kita berdemokrasi yang baik, mari kita berdiskusi dengan baik, dan kami akan fasilitasi," tutur Nasir.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Nasir juga meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa, karena tuntutan sudah diakomodir.
Baca Juga
Pengamat: Pendompleng Mahasiswa Bawa Agenda Inkonstitusional
"Saya berharap mahasiswa jangan sampai terpengaruh isu politik. Jangan sampai diarahkan para penumpang gelap yang mempengaruhi maksud baik mahasiswa. Tapi penumpang gelap ini berbahaya karena mereka yang akan melakukan tindakan inkonstitusional," beber Nasir.
Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia. Sejumlah aksi berujung memanas dan bentrokan dengan petugas kepolisian. (*)